A. Latar Belakang Masalah
Dalam ajaran yang telah diperjuangkan oleh Rasulullah SAW yaitu Agama Islam telah diatur dalam berbagai macam hukum sebagai pegangan atau pedoman hidup manusia didunia, maka dalam hal ini Allah SWT mengajurkan kepada setiap pribadi muslim untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka lihat Alqur’an Surat Attahrim ayat 6
ﻴﺎﻴﻬﺎﻟﺯﻴﻥﺍﻤﻨﻭﻗﻭﺍﻨﻓﺴﮑﻡﻭﺍﻫﻟﻴﮑﻡﻨﺎﺭ
Artinya
Hai orang-orang yang beriman pelihara dirimu dan keluarga mu dari siksaan neraka (Alqur’an Surat Attahrim ayat 6 )
Jika kita melihat pada zaman sekarang yang sarat dengan kemajuan yang menyesatkan sehingga membuat generasi muda sekarang banyak yang salah dalam memahami apa arti syari’at islam yang sebenarnya, apalagi di Aceh telah diterapkan syari’at islam yang didalamnya memiliki qanun yang memberikan hukuman kepada orang yang melanggar nilai-nilai syari’at islam yang telah diatur dalam qanun, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, juga menjelaskan tentang syari’at islam sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 125 dalam ayat (1) berbunyi “Syari’at islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi aqidah, syari’ah dan akhlak”, sedangkan dalam ayat (2) berbunyi “Syari’at islam sebagai yang dimaksud pada ayat (1) meliputi ibadah, ahwal al-syakhshiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), jinayah (hukum pidana), qadha (peradilan), tarbiyah (pendidikan), dakwah, syiar, dan pembelaan islam”, sedangkan dalam ayat (3) berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan syari’at islam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diantur dengan qanun Aceh”.[1]
Maka dalam hal ini kita sebagai pemimpin dalam sebuah keluarga wajib memberikan penjelasan kepada keluarga dan anak-anaknya mengenai nilai-nilai syari’at islam yang sebenarnya, dan harus sanggup mencegah anak-anaknya dari pengaruh kenakalan remaja sehingga dapat terwujud sebuah keluarga yang madani bukanlah terjadinya kekacauan dalam keluarga, karena dengan terjadinya hal yang demikian dapat membuat anak terhambat dalam belajar yang baik, lebih-lebih perceraian orang tua. Apalagi salah satu keduanya meninggal dunia.
Sehubungan dengan ini Sudarsono, SH mengungkapkan “Tidak jarang orang tua tidak bertemu dengan anak-anaknya, coba bayangkan orang tua kembali dari kerja, anak-anak sudah bermain diluar, anak pulang orang tua sudah pergi lagi, orang tua datang, anak-anak sudah tidur lagi dan seterusnya”. Keadaan yang semacam ini jelas tidak menguntungkan perkembangan anak. Dalam situasi keluarga yang demikian anak mudah mengalami prustasi.[2]
Maka dalam hal yang demikian orang tua sangat mempunyai strategi dalam menginternalisasi nilai-nilai syari’at islam pada anak-anaknya, maka selaku orang tua membutuh cara dalam mendidik anak, juga cara orang tua untuk mencari sebuah solusi pengaruh prestasi belajar anak, adanya rasa aman dari keluarga sangat penting dalam keberhasilan pendidikannya. Rasa aman membuat diri seseorang terdorong untuk belajar secara aktif, karena rasa aman merupakan salah satu kekuatan pendorong dari luar yang menambah motivasi untuk belajar.
Dalam hal ini Zakiah Daradjat mengungkapkan :
“Dalam sebagian khusus, kewajiban sering datang kepada ahli jiwa untuk minta tolong, terlihat dengan nyata betapa besarnya pengaruh orang tua dan terjadinya kelainan-kelainan misalnya diantara gejala yang agak banyak terjadi dikalangan pemuda pelajar ialah menurut kemampuan untuk belajar, tidak mampu untuk berkonsentrasi dan sebagainya sehingga mereka malas belajar, terbelakang disekolah, bahkan sampai-sampai tidak mau belajar sama sekali”.[3]
Oleh karena demikian anak sangatlah membutuhkan pendidikan dalam memahami nilai-nilai syari’at islam yang berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam, sebab pendidikan merupakan hal yang paling mendasar dalam kehidupan, dan pendidikan juga sebagai salah satu media perubahan tingkah laku manusia[4]
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan diatas, maka penulis tertarik untuk membahas karya tulis ilimiah ini dengan judul “STRATEGI ORANG TUA DALAM INTERNALISASI NILAI-NILAI SYARIAT ISLAM PADA ANAK DI KECAMATAN MEUREBO,KABUPATEN ACEH BARAT ”. Hal ini dimaksud untuk memperoleh informasi langsung dan akurat tentang hal tersebut dan selanjutnya diharapkan agar memberi pengetahuan bagi penulis dan juga pengetahuan bagi para pembaca Karya Tulis Ilmiah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan diatas, maka penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dibahas dalam penulisan karya tulis ilmiah ini. Adapun rumusan masalah dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah :
1. Bagaimana peran orang tua dalam memberi pemahaman nilai-nilai syari’at islam pada anak di Kecamatan Meurebo Kabupaten ,Aceh Barat..?
2. Sejauh mana sosialisasi syaria’at islam di Kecamatan Meurebo Kabupaten ,Aceh Barat..?
3. Bagaimana cara orang tua menjelaskan nilai-nilai syari’at islam pada anak di Kecamatan Meurebo Kabupaten ,Aceh Barat ..?
4. Sejauh mana internalisasi nilai-nilai syariat Islam di Kecamatan Meurebo Kabupaten ,Aceh Barat …?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan diatas, maka yang menjadi tujuan penelitian dalam pembahasan skripsi ini adalah :
1. Untuk mengetahui peran orang tua dalam memberi pemahaman nilai-nilai syari’at islam pada anak di Kecamatan Meurebo Kabupaten, Aceh Barat .
2. Untuk mengetahui sosialisasi syaria’at islam di Kecamatan Meurebo Kabupaten, Aceh Barat Untuk mengetahui cara orang tua menjelaskan nilai-nilai syari’at islam pada anak di Kecamatan Meurebo Kabupaten, Aceh Barat Untuk mengetahui internalisasi nilai-nilai syariat islam di kecamatan Meurebo Kabupaten, Aceh Barat
D. Postulat dan Hipotesis
Penulisan skripsi ini bertitik pada beberapa anggaran dasar (postulat), sebagai landasan berpijak dalam pembahasan dan penjabarannya.
Adapun yang menjadi postulat dalam penulisan skripsi ini “Peran orang tua dalam memberi pemahan nilai-nilai syari’at islam terhadap anak-anaknya”.
Sedangkan yang menjadi hipotesis dalam penulisan skripsi ini “Dalam menjelaskan nilai-nilai syari’at islam pada anak sangat membutuh pendidikan bagi anak itu sendiri”.
E. Metodologi Penelitian
Dalam pembahasan skripsi ini penulis menggunakan metode deskriptif yaitu suatu metode penyelidikan pemecahan masalah yang terjadi pada masa sekarang.
Dengan penggunaan data aktual dilapangan dan dianalisis secara deduktif dan indokatif agar hasilnya dapat dipergunakan secara konsekwen. Adapun teknik pengumpulan data sebagai berikut :
- Library Reseach (Penelitian Kepustakaan) yaitu pengumpulan data melalui perustakaan dengan membaca buku-buku, dan data tertulis seperti pendapat para ilmuwan yang ada hubungannya dengan skripsi ini.
- Field Reseach (Penelitian Lapangan) yaitu suatu teknik pengumpulan data dengan mengadakan penelitian lapangan agar data yang terkumpul lebih objektif.
Dalam penulisan ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data yaitu :
a. Wawancara, teknik ini penulis gunakan dengan mengadakan wawancara langsung dilapangan dengan Tokoh masyarakat dan Camat Meurebo Kabupaten, Aceh Barat
b. Observasi, teknik ini penulis gunakan untuk mengumpulkan data melalui pengamatan langsung di Kecamatan Meurebo Kabupaten, Aceh Barat
c. Dokumentasi, suatu teknik pengumpulan data dengan menalaah dokumen atau literature-literatur yang ada.
Data yang terkumpul diolah yang diperoleh dilapangan secara umum dianalisis dengan menggunakan deskriptif verbal yang mengarah menurut gejala kegiatan yang sebenarnya.
Dalam menyusun format penulisan skripsi ini berpedoman kepada “Pedoman Karya Tulis Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh Tahun 2004”.
[1] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006, Tentang Pemerintah Aceh, (Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam).