Dampak Cerai Terhadap Peningkatan Siswa

BAB I
PENDAHULUAN
Hamdi, S.HI
A. Latar Belakang Masalah.
Percerai merupakan membuaka ikantan atau membatalkan perjanjian yang yang dalam istilah fiqh disebut dengan talak atau furqah yang berarti bercerai. Sedangkan menurut istilah Bahasa Arab, talak atau perceraian dapat diartikan sebagai melepaskan atau meninggalkan seperti meninggalkan sesuatu dari ikatannya. Sedangkan menurut istilah syarak, talak atau perceraian dapat diartikan sebagai melepaskan ikatan perkawinan dengan mengucapkan lafaz talak atau yang searti dengan nya pada umumnya lafaz talak yang berati cerai perkawinan sudah digunakan secara popular dalam masyarakat islam.
Islam merupakan suatu agama suatu agama yang terakhir dalam ututan agama-agama samawi. Islama secara lengkap mengatur tata hidup manusia, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Islam juga mengatur tata cara manusia berinteraksi dengan Allah ( Hablun Minallah) atau disebut juga dengan ibadah mahzah dan berinteraksi sesama manusia ( hablun Minan nas). Pengaturan ini dimaksudkan agar kehidupan manusia itu seimbang dan sejahtra didunia dan diakhirat untuk mencapai keseimbangan dan kesejahteraan hidup manusia didunia, Islam telah memberikan aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan. salah satu dari aturan dan ketentuan tersebut yaitu disaria’atkannya perkawinan dan talaq ( perceraian) semuanya termaktup dalam Al-Qur’an Alsunah yang merupakan sumber pertama dan kedua dalam pengambilan hukum Islam, selanjutnya dijabarkan pemahamanya oleh ulama fiqh atau ulama mahzah yang disebut fiqh.
Perkawinan merupakan sunnah tullah dan mempunyai tujuan yang luhur, yaitu membentuk keluarga yang penuh keharmonisan / bahagia dan sejahtra atau cinta kasih sayang ( mawaddah warahmah) lahir dan bathin yang kekal dibawah ridha ilahi. untuk itu Allah telah mengariskan hak dan kewajiban pada para pihak dalam rumah tangga, khususnya suami dan istri dilanjutkan bila memperoleh anak/keterunan, yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak melalaikan kewajibannya, maka pihak yang dirugikan dapat menuntut haknya kelembaga yang berhak menyelesaikan untuk itu yaitu pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah.Apabila kondisi rumah tangga mulai retak, tidak ada saling mempercayai, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, yang akhirnya mengarah kepada kritis, dan segala upaya untuk mendamaikan para pihak menemui jalan buntu , Islam masih membuka jalan keluar, yaitu dengan jalan pemisahan atau pemutusan perkawinan diantara mereka ( Perceraian). Perceraian juga dapat dijadikan jalan terbaik diantara suami dan istri atau anak-anak dari pada meneruskan hidup dalam keluarga yang penuh kemelut dan resikonya lebih besar.
Perceraian dalam islam dapat ditempuh dengan beberapa cara, seperti : talak pisah, ila, khulu, ta’liq talak, dan zhihar. pada dasarnya perceraian dilakukan oleh suami, kecuali khulu’ yang diajukan oleh istri yang menebuskan dirinya untuk diceraikan. Segala bentuk perceraian mempunyai akibat hukumnya, baik berpisahan suami dan istri, maupun dan anak-anak dan perkembangan jiwanya. Berdasarkan latar belakang dan uraian diatas, penulis tertarik untuk membahas masalah tersebut dalam sebuah pembahasan karya ilmiah yang berjudul Pengaruh Perceraian Orang Tua Terhadap Minat Belajar Siswa”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan diatas maka penulis dapat merumuskan beberapa rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
1. Mengapa kasih sayang orang tua terhadap pendidikan anak kurang terpenui?
2. Mengapa disiplin belajar anak kurang terbiana?
3. Mengapa kewajiban orang tua terhadap pendidikan anak terabaikan?
C. Penjelasan Istilah
Untuk menghindarkan terjadinya kesalah pahaman dan kekeliruan pembaca, maka berikut ini penulis menjelaskan penjelasan istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini. Adapun istilah tersebut antara lain :
1. Cerai
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cerai berarti:” Pembatalan perkawinan oleh pengadilan Agama berdasarkan dakwaan ( tuntutan) istri atau suami yang dapat dibenarkan dalam Pengadilan Agama atau karena pernikahan yang telah menyalahi hokum perkawinan:.[1]
Adapun cerai yang dimaksud dalam skripsi ini adalah pemutusan tali perkawinan oleh suami terhadap istrinya.
2. Pengaruh
Pengaruh mengandung beberapa pengertian, antara lain:
a. Pengaruh, artinya: daya yang ada dari sesuatu ( orang, atau benda) yang berkuatan untuk membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.[2]
a. Pengaruh berarti: kuasa, Kekuasaan, Kekuatan batin, misalnya: orang yang besar kekuasaan dalam politik dan ekonomi.[3]
Pengaruh yang dimaksud dalam karya ilmiah ini adalah ini adalah akibat atau dampak yang muncul setelah terjadinya pemutusan perkawinan antara suami dan istri dengan jalan cerai terhadap perkembangan mental jan jiwa anak.
3. Pendidikan
Kata pendidikan berasal dari kata ” didik” lalu diberi imbuhan awalan ” Pen” dan akhiran ” an”, sehingga menjadi pendidikan.secara etismologi ( bahasa ) berasal dari kata ” Paedagogie” ( bahasa yunani), yang terdiri dari kata ”PAIS” ,artinya: anak, dan ” AGAIN”, artinya: membimbing. Jadi ”Paedagogie” artinya yaitu: bimbingan yang diberikan kepada anak.
Sedangkan secara istilah: Pengertian pendidikan antara lain dijelaskan oleh :
a. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyanti yaitu: ” Suatu kegiatan secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari kedunya agar anak tersebut tercapai kedewasaanya yang dicita-citakan dan berlangsung terus menerus”.[4]
b. Sogarda Poerbakawatja yaitu” Suatu usaha manusia untuk membawa anak didik yang belum dewasa ketingkat kedewasaan, dalam arti sadar maupun merangkul tanggung jawab atau segala perbuatan secara normal”.[5]
Berdasarkan kedua pengertian diatas dapat diformulasikan, bahwa yang dimaksud dengan pendidikan dalam skripsi ini adalah suatu pengemblengan atau pengamalan ajaran Islam yang diterapkan oleh kedua orang tua yang telah bercerai terhadap anak-anak yang belum dewasa mengantarkan kepada tingkat kedewasaan, sehingga apa yang diterima dan diperbuat oleh anak-anak tersebut dapat dipertanggungjawabkannya, baik kepada orang tua, maupun guru disekolah, masyarakat maupun kepada Allah SWT.
4.Anak.
Dari segi bahasa, anak berarti : manusia yang masih kecil,[6]
atau makluk yang masih berkembang.[7] Sedangkan menurut para ahli:
  1. Anak yaitu makluk yang masih lemah dalam keseluruhan hidup jiwanya.[8]
  2. Anak adalah mulai dari umur 0-12 tahun.[9]
Berdasarkan pengertian diatas, maka anak akan dimaksud dalam pembahasan karya ilmiahini ialah manusia yang sedang berkembang serta masih memerlukan pendidikan dan bimbingan dari orang tua atau walinya atau dari keluarganya atau dari lembanga pendidikan tertentu yang berumur antra 0-12 tahun.
D. Tujuan Pembahasan
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka tujuan yang ingin dicapai oleh pembahasan skripsi ini antara lain adalah:
1. Untuk mengetahui peranan orang tua terhadap pendidikan anak.
2. Untuk mengetahui pengaruh dari akibat cerai fasakh kedua orang tua terhadap pendidikan anak
3. untuk mengetaui solusi yang ditempuh oleh anak akibat dari perceraian kedua orang tuanya.
E. Metode Pembahasan
Metode yang digunakan dalam pembahasan skripsi ini adalah ” Motode Deskripsi” , yaitu suatu sesuatu metode dengan menggunakan fakta-fakta yang akurat pada saat penelitian dilaksanakan. Dalam teknik pengumpulan data dalam penulisan skripsi ini, digunakan metode penelitian kepustakaan” Library Research” yaitu suatu metode dalam mehimpun dan menganalisis data-data teoritis dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. sumber data tersebut di himpun dari buku, kita dan referensi lainya sesuai dengan bidang yang dibahas dalam skripsi ini.
Selanjutnya, pedoman dalam penyusunan skripsi ini penulis berpedoman kepada ” Buku Pedoman Penulis karya Ilmiah fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry ,Banda Aceh Tahun 2004,” sedangkan sebagai terjemahannya ayat-ayat Al-qur’an digunakan ” Al-qur’an dan Terjemahanya, yang diterbitkan oleh Khadim Al-Haramain Asy-Syarifain Raja Fahd Ibn’ Abd Al-Aziz Al-Saud, Arab Saudi,1413 H.
Dari rumusan masalah tersebut yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian adalah “Sejauh mana minat belajar siswa SD Negeri 15 Meulaboh tampa danya pemamfaatan media teknologi informasi.?
Adapun manfaat penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukkan serta diterima oleh banyak kalangan khususnya bagi pendidik dalam pelaksanaan. Demikian juga dapat memperkaya ilmu pendidikan yang berstandar nasional.
E. Postulat dan hipotesis
Postulat dan hipotesis adalah dua istilah yang lazim digunakan dalam penelitian ilmiah untuk tercapainya tujuan penelitian yang telah diuraikan. Adapun yang dimaksud dengan postulat adalah tumpuaan segala pandangan dan kegiatan terhadap masalah yang dihadapi. Postulat inilah yang mejadi titik pangkal diamana tidak ada lagi keraguan bagi penyelidik.[10] Sementara menurut Winarno Surachmad “Postulat” (anggapan dasar) adalah suatau pengamatan yang kebenarannya tidak dapat diragukan lagi.[11]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa, postulat adalah anggapan dasar yang telah mempunyai kebenaran mutlak dan tidak perlu pembuktian lagi. Adapun yang menjadi postulat dalam penelitian ini adalah :
  1. Teknologi informasi merupakan salah satu bentuk alat Bantu pembelajaran dan pendidikan informal.
  2. Teknologi informasi dapat memberikan pemahaman bersama antara pendidik dan murid.
  3. Teknologi informasi merupakan tuntutan masa
Sedangkan hipotesis adalah dugaan sementara, sebagaimana dikemukakan oleh Winarno Surachmad, “hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang dipertanyakan”.[12] Dengan demikian berarti hipotesis perlu pembuktian lebih lanjut terhadap permasalahan yang telah dikemukakan. Adapun yang menjadi hipotesis dalam penelitian ini adalah :
  1. Teknologi informasi Usaha dapat meningkatkan mutu pendidikan
  2. Teknologi informasi telah dilakukan sesuai dengan standar pendidikan nasional.
  3. penerapan teknologi informasi Para siswa dapat mehami dan mempelajarinya sehingga sebagai mata pelajaran informal.
F. Populasi dan Sampel
Populasi adalah keseluruhan obyek penelitian sedangkan sample adalah sebagian dari obyek penelitian yang dapat mewalikili populasi secara keseluruhan. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh peserta didik dan tenaga pendidik yang ada di SD Negeri 15 Meulaboh
mengingat populasi terlalu luas dan banyak maka penulis mengambil beberapa sampel saja diantaranya satu orang kepala sekolah , empat orang guru dan seratus orang murid, sehingga jumlah sampel penelitian keseluruhan menjadi 105 (seratus lima) orang.
G. Metode Penelitian
1.Teknik Pengumpulan Data
Dalam setiap penelitian metode untuk mengarahkan dan sebagai acuan utama setiap penelitian dalam melaksanakan proses penelitiannya. Metode yang digunakan akan menentukan kefalidan suatu penelitian. Oleh karena itu dalam penelitian ini, Penulis menggunakan metode ( Library reaseach dan Feld reseach).
a. Library Reseach (Penelitian Kepustakaan) adalah langkah pertama yang sangat penting dalam suatu penelitian dalam memperoleh dalam mengumpulkan data dan informasi yang bersifat teoritis dengan cara membaca sebuah buku, naskah,dokumen serta artikel-artikel yang berkaitan dengan permasalahan penelitian dan selanjutnya akan menjadi sebagai landasan teoritis lainya.
b. Fild Reseach (Penelitian Lapangan), yaitu untuk memperoleh data yang objektif di lapangan, Penulis mengadakan penelitian di SD Negeri 15 Meulaboh sebagai tempat para pendidik data dan informasi yang akurat yang sesuai dengan pembahasan penelitian ini. Dengan itu selanjutnya teknik pengumpulan data serta informasi akan dilakukan dengan cara:
a. Angket : dengan cara mengedarkan daftar-daftar pertanyaan kepada responden
b. Wawancara: dengan mengadakan Tanya jawab secara langsung dengan informan dan responden melalui daftar pertanyaan yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu.
c. Observasi : pengamatan atau pemantauan terhadap segala permasalahan penelitian yang terjadi di lapangan.
Selanjutnya perolehan data penelitian tersebut diolah dan dianalisi secara kualitatif (analisa persentase) melalui metode deskriptif analisis.Kemudian dibahas dalam suatu karya ilmiah dengan pendekatan deduktif dan induktif.
2. Teknik Analisa Data
Data yang sudah berhasil dikumpulkan,selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan kuantatif,yang diuraikan dalam bentuk kalimat.
Sedangkan arah pembahasan penelitian skripsi ini diupayakan pembahasannya dengan cara dedukif kepada induktif (pembahasan yang dimulai dari umum ke khusus)
3.Teknik Penulisan
Dalam penulisan skripsi ini penulis berpedoman pada buku “Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Ar- Raniry Darussalam Banda Aceh,Tahun 2004”



[1] Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989, hal.20.
[2] WJS. Poerwardamita, kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989, hal. 671
[3] Sutan Muhammad Zain,Kamus Modrn Bahasa Indonesia, Grafika, Jakarta, 1961, hal.559
[4] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyanti, Ilmu Pendidikan, PT Rinika Cipta, Jakarta, cet.Kedua 2001, hal. 69-70
[5] Soergarda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan ,Gunung Agung, Jakarta,1979, hal.214
[6] Abu Ahmadi, Psikologi Perkembangan, Rineka Cipta, Jakarta, 1991, hal. 38.
[7] IP. Simanjuntak, Ilmu Pendidikan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ,Jakarta,1973, hal.50.
[8] M Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama di Lingkungan Sekolah dan Keluarga , PT.Bulan bintang ,Jakarta, 1976 ,hal. 74.
[9] Zakiyah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 1976, hal. 74.
[10] Winarno Surachmad, Pengantar Pebnelitian Ilmiyah, Cet. VIII, (Bandung: Tarsito, 1982), hal. 34
[11] Winarno Surachmad, Dasar Teknik Reseach, (Bandung: Tarsito, 1982), hal, 52.
[12] Ibid, hal. 18
Share this article :
 
Support : Hamdi Afkar
Copyright © 2014. HAMDI ACEH - All Rights Reserved

Log In Blogger